Minggu, 14 Januari 2018

Benarkah Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Buatan Wali Al-Fattah ?


Oleh: Agus Zainal Asikin

Bismillahirrohmanirrohim

Tulisan ini untuk menjawab seputar tuduhan fitnah kepada Wali Al-Fattah (allahuyarham) dan Jama'ah Muslimin (Hizbullah), Banyak sekali kaum Muslimin yang menuduh dan menganggap kalau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu buatan Wali Al Fattah, Bahkan ada yang menuduh kalau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu didirikan atas perintah Presiden Sukarno untuk menyaingi Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamasikan oleh Sekar Marijan Kartosuwiryo pada tahun 1949 M setelah empat tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 M silam.Bahkan dikemudian hari oleh Ormas Khilafatul Muslimin & Salafy Wahaby Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dianggap menyelisihi  Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mana Salafy Wahaby   menganggap Presiden adalah  Ulil Amri bagi kaum muslimin yang harus dithaati, Apakah kaum muslimin itu hanya sebatas Indonesia ? padahal kepemimpinan muslimin itu sifatnya Universal.

Lalu dikemudian hari oleh Ormas Khilafatul Muslimin yang berdiri tahun 1997, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) dinganggap menyelisihi Negara Islam Indonesia (NII) yang mana menurut Ormas Khilafatul Muslimin bahwa NII adalah wadah bersatu nya ummat Islam yang harus diperjuangkan tetapi kenapa ketua Ormas Khilafatul Muslimin mantan Eks NII kharaj dan bughot dari NII jika NII dianggap benar ?

Jama’ah Muslimin  (Al-Jama’ah) adalah wadah himpunan bagi Muslimin untuk bermasyarakat wahyu atau masyarakat Islam yang praktek pelaksanaannya sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam dan dilanjutkan oleh para shahabatnya Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyin yaitu “Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah” (Khilafah Yang Mengikuti Jejak Kenabian), adapun Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah) adalah nama yang syar’i berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, nama yang disyari’atkan bukan nama hasil karangan rekayasa logika manusia (Wali Al Fattah) melainkan suatu perintah dari Allah Rasul-Nya sebagaimana yang termaktub dalam QS-Ali Imran ayat 103  dan Hadits dari Khudzaifah bin Yaman “talzamu jama’atal muslimina wa imaamahum” (HR Bukhari Muslim) ini Fitrah dan Sunnah.

Benarkah mengamalkan syari’at Islam (Al-Jama’ah) itu atas perintah presiden Sukarno bukan  perintah Allah dan Rasul-Nya ? Benarkah mengamalkan perintah Allah dan Rasul-Nya yaitu ber-Jama’ah-ber-Imaamah itu dianggap menyelisihi  Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana yang dituduhkan Salafy Wahaby   Dan Ormas Khilafatul Muslimin ? Benarkah syari’at Islam (Al-Jama’ah) itu buatan rekayasa Wali Al Fattah bukan syari’at yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya  ? Benarkah perintah sholat,shaum,zakat dan haji itu buatan rekayasa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bukan perintah yang datangnya dari Allah ? Wali Al fattah mengamalkan apa yang sudah diamalkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam dan para shahabat nya bukan membuat perkara baru dalam agama (bid’ah).

Sebagaimana uraian diatas bahwa “TIDAK benar” jika (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu diwujudkan/di-iltizami kembali atas perintah Presiden Sukarno untuk menyaingi SM Kartosuwiryo yang selalu dituduhkan kepada Wali Al Fattah sebagai Imaam ay Khalifah pertama Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Dan “TIDAK benar”  jika Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dianggap menyelisihi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang dituduhkan kaum Salafy Wahaby dan tidak benar jika Jama'ah Muslimin (Hizbullah) menyelisihi Negara Islam Indonesia (NII) sebagai mana yang dituduhkan Oleh Ormas Khilafatul Muslimin yang telah menyalahkan syari’at Al-Jama’ah Al-Imaamah yang  sudah diamalkan oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dan membenarkan bahwa pemerintahan Demokrasi  itu adalah Ulil Amri bagi orang-orang yang beriman menurut Salafy,Di jelaskan didalam Al-Qur’an QS An-Nisa ayat 59 bahwa yang dimaksud Ulil Amri Minkum adalah Ulil Amri bagi orang-orang yang beriman saja, sementara pemerintahan Demokrasi bercampur baur antara Muslimin dan Musrykin, Apakah mungkin seruan Allah pada QS An-Nisa 59 ini sifatnya umum ?

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (النساء:59)

 “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, maka jika kamu ber selisih pendapat tentang sesuatu maka kembali kanlah kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Yang demikian itu adalah yang lebih baik dan sebaik baiknya penyelesaian.” (QS.An-Nisa:59)

Begitu indah Allah menyeru hamba-hamba-Nya dengan seruan “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu” Apakah ada Allah menyeru “Hai sekalian manusia ta’atlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri diantara kamu” tidak ada bukan ? karena seruan Allah itu sifatnya bukan umum melainkan dikhususkan kepada orang-orang yang beriman saja, sementara pemerintahan Demokrasi dengan banyak lahirnya partai baru baik yang berlebel  Islam maupun bukan justru menambah perpecahan antar umat Islam karena jelas seruan partai adalah seruan Jahiliyyah seruan duat ala abwabi jahannam.

Seruan  Al-Jama’ah datangnya dari  Allah dan Rasul-Nya  AD/ART nya Al-Qur’an As-Sunnah tujuannya adalah Ibadah dan magfiroh ampunan  Allah, sementara seruan Partai/Jahiliyyah datangnya dari logika sumbernya dari otak yang relatif dan rapuh yang sewaktu-waktu dapat berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi (sikon)  AD/ART nya partai adalah logika dan suara terbanyak adapun tujuannya merekrut massa sebanyak-banyaknya dan tujuan utamanya adalah meraih kekuasaan dan bagaimana mempertahankan kekuasaan, Lalu apakah anda masih menganggap pemerintahan Demokrasi itu sebagai Ulil Amri Minkum ?

Kaum Salafy Wahaby  menganggap bahwa pemerintahan Demokrasi   adalah Jama’ah Muslimin dan Presidennya adalah Imaamnya  dengan mengutip Hadits dari Khudzaifah bin Yaman untuk membenarkan pendapatnya.

Khudzaifah bin Yaman Radliallahu ‘anhu berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ .

 “Adalah orang-orang (para sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya:

 “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan?

Rasulullah menjawab: “Benar!”

Saya bertanya: Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan?

Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).”
Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?”

 Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.”

Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?”

Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.”

Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.”

Rasululah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.”
Aku bertanya: “Apakah yang eng kau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?”

Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka !”
Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imaam?”

Rasulullah bersabda:  “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sam pai menggigit akar kayu hingga kematian menjum paimu, engkau tetap demikian.”
(HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).

Jelas pemerintahan Demokrasi bukan ajaran dari Islam dan tidak sesuai dengan Sunnah namun  justru banyak sekali kaum muslimin yang membenarkan dan mendukungnya dan inilah yang disebut oleh Rasulullah sebagai  “Duat Ala Abwabi Jahannam” seruan yang mengajak kepintu-pintu Jahannam walau secara nyata para penyeru ini menggunakan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits juga untuk membenarkan pemerintahan Demokrasi, Jika benar pemerintahan Demokrasi adalah Jama’ah Muslimin dan Presidennya adalah Imaamnya, betapa banyaknya Jama’ah Muslimin dan Imaamnya diseluruh dunia,padahal dalam satu masa/zaman kepemimpinan muslimin bagi umat Islam hanya satu, Jama’ah Muslimin nya satu dan Imaam ay Khalifahnya juga harus satu,lalu bagaimana dengan kepemimpinan ala Demokrasi ?

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi   Wasallam bersabda:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا {مسلم}
"Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim).

Sebagaimana Hadits diatas sudah jelas bahwa dalam satu masa tidak dibenarkan kepemimpinan muslimin dipimpin oleh dua orang Imaam/Khalifah sebagaimana yang pernah terjadi dimasa shahabat Rasulullah padahal yang mana sudah ada keImaamahan atau ke khalifahan  Imaam Ali bin Abi Tholib tetapi  Mu’awiyah bin Abu Sufyan tetap mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah dengan alasan Imaam Ali bin Abi  Tholib tidak dapat menghukum pembunuh Utsman bin Affan yang masih kerabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan sehingga terjadilah perang shiffin diantara kedua shahabat Rasulullah tersebut yang banyak menewaskan kaum muslimin sehingga para ahli sejarah Islam menyebutnya dengan “Masa Kelam Umat Islam”

Adapun Masa Khilafah ‘Ala Mihajin Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 30 tahun mulai dari Abu bakar Asshidiq,Umar bin Khattab,Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam:

الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ {رواه ابو داود والترمذي}
“Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

Setelah masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwah ini berakhir muncullah masa Mulkan,Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H). Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakrah:

اَتَـقـُوْلُ اْلمُلـْكُ؟ فَقَدْ رَضِيـْنـَا بِاْلمـُلـْكِ.
“Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridha dengan kerajaan”.

Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlan (kerajaan yang mengigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M.

Setelah masa Mulkan ini berakhir secara otomatis sentral kepemimpinan muslimin yang berbentuk kerajaan berakhir, dan muncullah Negara-Negara Demokrasi yang lahir dari barat, dari luar Islam yang kemudian diadopsi oleh umat Islam yang dibenarkan oleh umat Islam dengan menarik-narik dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga Rasulullah menyebutnya “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.”

Jika menurut Salafy Wahaby dan Ormas Khilafatul Muslimin atau sebagian muslimin bahwa pemerintahan Demokrasi itu adalah kepemimpinan muslimin atau (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin dan Presiden adalah Imaamnya, lalu Presiden manakah yang lebih dulu dipilih ? dan Presiden manakah yang harus dipenggal lehernya ? karena hal ini pernah terjadi dimasa shahabat Ali bin Abi Tholib, Jelas sekali pemerintahan Demokrasi itu tidak sesuai dengan Sunnah karena Presiden dipilih berdasarkan  voting dibilik-bilik suara dengan melakukan pencoblosan adapun masa jabatannya lima tahun, Sementara kepemimpinan muslimin yang berdasarkan syari’at Islam diangkat berdasarkan syari’at bai’atul Imaamah/Imaaroh dengan pelaksanaan Musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi adapun masa jabatan Imaam/Khalifah seumur hidup.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ مَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ
 “Sesungguhnya akan ada sesudahku beberapa pemimpin, barangsiapa yang membenarkan kedus taan mereka dan membantu kedzalimannya maka aku bukan dari golongannya dan dia tidak akan melewati telaga (kelak di akhirat). Dan barang siapa yang tidak membenarkan kedustaan mereka serta tidak menolong kedzalimannya maka dia dari golonganku dan aku dari golongannya dan dia akan melewati telaga (di akhirat).” (HR.An-Nasai dari Ka’ab bin Hujrah, Sunan An-Nasai dalam Bab Dzikrul Wa’ied liman a’ana amiron ‘aladz dzulmi: VII/160)

Demikianlah uraian singkat bahwa tidak benar Wali Al fattah membuat atau mendirikan Syari’at (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagaimana yang selalu dituduhkan kepada Wali Al Fattah beliau mengamalkan apa yang sudah diamalkan oleh Rasulullah dan shahabatnya, kemudian Jama’ah Muslimin dan Imaamnya yang berwujud Mulkan Jabariyah  sentral kepemimpinan muslimin sirna hilang setelah berakhirnya Khilafah atau Mulkan Turky Ustmaniyah pada tahun 1924 M silam.

--Wallahu A’lam  Bisshowwab--











Minggu, 08 Oktober 2017

JAMA'AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) LEBIH SALAF DARI SALAFIYAH



Oleh: Agus Zainal Asikin

Jika menurut Dr Zakir Naik orang Muslim lebih Kristen dari orang Kristen karena lima alasan, Menurut saya pribadi lima alasan juga Jama'ah Muslimin (Hizbullah) lebih Salaf dari Salafiyah yang mengklaim bermanhaj Salaf tapi jauh dari aqidah salafus sholih tabi'in tabi'ut tabi'in.

Dr Zakir Naik, Apa yang diutarakan oleh Dai asal India ini bukanlah tanpa alasan. Setidaknya ada lima alasan yang membuat mengapa ia begitu berani menyatakan bahwa Islam lebih Kristen dalam bersikap terhadap ajaran Yesus.

1. Sunat (Khitan)
Dalam Bibel dinyatakan bahwa Yesus disunat pada hari kedelapan. Namun kenyataannya hampir semua orang Kristen banyak yang tidak disunat. Sementara umat muslim disunat sehingga pantas muslim disebut lebih mengikuti ajaran Yesus.

2. Tidak Meminum Alkohol
Dalam Bibel diajarkan bahwa manusia jangan meminum alkohol. Ini terdapat dalam kitab Efesus 5:18 dan kitab Amsal 20:1. Jika dilihat umat Kristen yang ada di Barat kebanyakan dari mereka suka meminum alkohol, sedangkan umat muslim tidak meminumnya karena merupakan barang yang haram.

3. Tidak Memakan Babi
Bibel juga menyatakan bahwa jangan makan babi. Ini terdapat dalam kitab Imamat 11:7-8, kitab ulangan 14:8 dan kitab Yesaya 65:2-5. Akan tetapi kenyataannya banyak dari mereka yang justru senang makan babi. Dan umat Islam justru tidak memakannya.

4. Kerudung (hijab)
Bibel juga menyebutkan tentang kewajiban wanita untuk berhijab atau menutupi rambutnya. Ini bisa dilihat dalam kitab Ulangan 22:5, Timotius 2:9 dan Korintus 11: 5-6 dimana isinya adalah perintah hijab. Namun kenyataannya hampir seluruh wanita Kristen yang umum tidak mengenakan hijab.

5. Mengesakan Tuhan
Dalam kitab Matius 4:10 Yesus berkata kepada Iblis, “Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan, Allahmu dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti!”

Sangat jelas bahwa dalam kitab Bibel tidak ada satu pun pernyataan yang ambigu seperti “Akulah Tuhan” ataupun “Sembahlah aku.” Semua ayat menunjukkan bahwa Yesus mengakui adanya Allah yang Esa sebagaimana yang telah umat muslim lakukan.

Jadi bukanlah tanpa alasan Dr Zakir Naik mengatakan bahwa Islam lebih Kristen dari umat Kristen sendiri. Semoga jadi sebuah pengetahuan dan pembelajaran untuk kita semua bahwa setiap Nabi yang datang ke dunia sama-sama menyuruh beribadah hanya kepada Allah semata.

Begitu juga menurut pribadi saya ada lima alasan mengapa Jama'ah Muslimin (Hizbullah) saya anggap lebih Salaf dari Salafy sehingga Jama'ah Muslimin (Hizbullah) tidak perlu menamakan diri Salafiyah karena tidak ada perintahnya dari Rasulullah menamakan diri Salafy.

Sebenarnya siapa salafus sholih..? Banyak ungkapan para ulama dalam mendefinisikan maksud dari “salafus sholih”. ringkasnya, ada dua dimensi pokok dalam istilah ini: zaman (waktu) dan manhaj (metode).

a.Zaman, maksudnya salafus sholih dinisbatkan kepada pada pendahulu umat ini yang hidup pada tiga generasi pertama: sahabat,tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

b.Manhaj, maksudnya metode yang digunakan oleh tiga generasi pendahulu di atas dalam memahami dan memperjuangkan Islam yaitu dengan.

1.BerJama'ah.
Sebagaimana firman Allah pada QS.Ali Imran: 103,QS.Al-Mu'minun: 52.53.54,QS.Al-Anbiya:92,93,QS,Ar-Rum:31,32,QS.Ali-Imran:105.dan QS.Al-An'am:159.
http://syariat-islam1.blogspot.co.id/2015/11/jamaah-imaamah-dan-baiat.html?m=1
Allah memerintahkan kepada hambaNya untuk bersatu, bersama² atau ber-Jama'ah dan dilarang berfirqoh² dan juga dalam hadits dari Hudzaifah bin Yaman "talzamu jama'atal muslimina wa imaamahum" Rasulullah berwasiat agar ber-iltizam didalam Jama'ah Muslimin dan Imaam mereka yang diangkat berdasarkan syari'at bai'at, lalu bagaimana dengan Salafy yang berkomitmen pada penguasa demokrasi ?

2.Imaam,Kholifah,Ulil Amri.
Sebagaimana firman Allah pada QS.As-Sajdah:24,QS.Al-Anbiya: 73,QS.An-Nur:55, QS. Al-An'am:165, QS.Al-Fathir:39, QS.An-Nisa:59, dan QS.An-Nisa:83 dan masih banyak lagi dalam hadits bahwa Allah menjadikan Imaam,Khalifah atau Ulil Amri minkum bagi orang² yang beriman, lalu bagaimana dengan Salafy yang menjadikan penguasa demokrasi itu Ulil Amri ?

3.Bai'at/Janji.
Sebagaimana firman Allah QS. Al Fath : 10 dan QS. At-Taubah : 111 bahwa bai'at kepada Rasulullah hakikatnya berbai'at kepada Allah, bai'at kepada seorang Imaam atau Khalifah hakikatnya berbai'at kepada Allah sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits:
http://hubbaib.blogspot.co.id/2013/04/iii-dalil-dalil-baiat.html?m=1
Lalu bagaimana dengan Salafy yang mengatakan bahwa bai'at selain kepada penguasa demokrasi adalah bid'ah ?

4.Kepemimpinan Muslimin.
Setelah berakhirnya masa kenabian yang dipimpin oleh Rasulullah selama 23 tahun umat Islam dipimpin oleh para Khalifah Khulafaur Rasyidin dimulai dari pembai'atan Abu Bakar Asshidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib, adapun kepemimpinan mereka bukan secara bersamaan dan turun tahta sebagaimana kerajaan bukan pula ada hubungan kekeluargaan melainkan estafet setelah meninggal kemudian digantikan dengan yang lainnya karena jabatannya adalah seumur hidup, lalu bagaimana dengan Salafy yang bai'atnya melalui coblos dibilik² suara dan jabatan ulil amrinya hanya lima (5) tahun?

5.Jama'ah Muslimin (Hizbullah lebih Salaf dari Salafy dan
InsyaAllah lebih sunnah dari yang mengaku Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) lebih Salaf dari Salafy karena nama Jama'ah Muslimin (Hizbullah) adalah perintah dari Rasulullah sementara nama Salafy tidak diketahui perintah siapa oleh karena itu Jama'ah Muslimin (Hizbullah) berusaha meniti manhaj salafus sholih tabi'in tabi'ut tabi'in walau tidak menamakan diri Salafiyah, bukan pula manhaj Salafy yang banyak versi:
http://aljamaah-khilafah.blogspot.co.id/2015/04/soal-jawab-jamaah-imaamah-dan-baiat.html?m=1
Adapun kepemimpinan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) berdasarkan syari'at bai'atul imaroh/imaamah dan musyawarah ahlul halli wal aqdi dan jabatan Imaam/Khalifahnya adalah seumur hidup,itulah wala dan baro Jama'ah Muslimin (Hizbullah) terhadap syari'at,lalu bagaimana dengan Salafy wala dan bara'terhadap syari'at ?

-Wallahu 'alam bisshowwab-



Minggu, 06 Desember 2015

Setiap Yang Menyelisihi Syari'at Adalah Thaghut !



By:Agus Zainal Asikin


Banyak sekali umat Islam yang menuduh dan menganggap bahwa Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu buatan Wali Al Fattah atas perintah Soekarno yang dianggap thaghut untuk menyaingi Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamirkan oleh SM Kartosuwiryo, sehingga Wali Al Fattah yang pernah bekerja di biro politik di-Era Soekarnopun dianggap sebagai anshor thaghut atau jongos thaghut, Benarkah mengamalkan syari’at Islam Al- Jama’ah, Al-Imaamah itu perintah Soekarno bukan perintah Allah dan Rasul-Nya ? Dan benarkah seseorang yang bekerja maesah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dipemerintahan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS)  maupun dikerajaan itu dianggap sebagai anshor thaghut ?

Jika benar mengamalkan syari’at Islam Al-Jama’ah,Al-Imaamah itu bukan perintah Allah dan Rasul-Nya, lalu perintah siapakah Al-Jama’ah tersebut ? Jika benar bekerja maesah dipemerintahan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun dikerajaan itu dianggap sebagai anshor thaghut, Jika demikian Nabi Yusuf as juga adalah anshor thaghut yang bekerja turut menstabilkan perekonomian dikerajaan Kitfir karena beliau menjabat sebagai wazir ? Lalu adakah larangan bekerja maesah (bukan bekerja sama membuat undang-undang) dipemerintahan maupun dikerajaan ?


Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat berpengetahuan’.” (Yusuf: 54-55)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (Yusuf: 76)

Begitupula pada pembai’atan Imaam Wali Al Fattah bukan undang-undang Sukarno yang dipakai pada waktu itu melainkan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mana pembai’atannya banyak melibatkan ‘ulama pada zamannya, QS Yusuf: 54-55 dan 76 adalah i’tibar bagi umat Islam akhir zaman namun sudah menjadi kebiasaan kaum begundal neo khawarij kaum takiri menggunakan ayat-ayat Allah  untuk memvonis orang lain maupun kelompok lain maupun suatu lembaga dengan sebutan thaghut atau anshor thaghut,hanya karena beda pemahaman  namun jika kita urai lebih dalam sebenarnya makna thaghut itu luas tentunya yang berkaitan  dengan seseorang yang melaupaui  batas sebagai contoh Raja Fir’aun yang mengaku dirinya Tuhan jelas ia adalah rajanya thaghut setelah Iblis sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah didalam Al-Qur’an QS.An Nazi’at 24 :
فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى
(Fir’aun) berkata: ”Akulah tuhanmu yang paling tinggi “ (QS. An Nazi’at:24)

Iblis merupakan pimpinan thagut. mengapa? Karena dia diibadahi, diikuti, dan sekaligus ditaati dan dia ridho dengan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَن لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan (iblis)? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu “ (QS. Yasin:60)

  Jika kita urai lebih dalam thaghut itu sebenarnya banyak,Iblis atau syaithan,dukun, paranormal, dan tukang sihir yang mengaku mengetahui ilmu ghaib itu juga thaghut,termasuk penguasa yang dzalim manusia yang melampaui batas membuat kerusakan seperti kaum Syi’ah,Isarel, Islamic State Of Iraq dan Syam (ISIS) yang melakukan pembunuhan melampaui batas itu juga thaghut,termasuk PBB hasil ciptaan Amerika dengan sekutunya itu juga thaghut,Negara Demokrasi  yang dibawah PBB itu juga thaghut, Jadi sebenarnya makna thaghut itu luas bukan hanya sebatas tidak berhukum kepada selain hukum Allah saja, begitu yang  menyelisihi syari’at  itu juga thaghut, Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu adalah syari’at Allah  bukan syari’at Wali Al Fattah dan yang menyelisihi syari’at Allah pasti adalah thaghut ! jika ada orang maupun umat Islam lain yang mengatakan kalau Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu buatan Wali Al Fattah, Maka sudah dipastikan orang yang menuduh tersebut adalah Thaghut !


Allah Subhanahu waTa’ala berfirman :
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ}
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut ” (QS. An Nahl:36)

Allah sudah mewajibkan seluruh manusia untuk kufur (mengingkari) terhadap thagut dan beriman hanya kepada Allah” Al-Jama’ah itu adalah syari’at sementara Demokrasi itu adalah thaghut.
Allah Ta’ala juga berfirman :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْد مِن الْغَي فَمَن يَكْفُرْ بالطَّاغُوت وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انَفِصَام لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “ (QS. Al Baqarah:256).


Begitu juga tidak ada paksaan untuk menetapi ber-iltizam didalam syari’at Allah yaitu Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin karena telah jelas jalan yang benar dan dari pada jalan yang sesat,Jadi yang menyelisihi syari’at Allah dengan membuat nama yang tidak ada dalil rujukannya dari Allah dan Rasul-Nya maka sudah dipastikan ia adalah thaghut !


Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al Maidah:44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah:45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik“ (QS. Al Maidah:47)

Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin adalah syari’at Islam aturan Allah dan Rasul-Nya kewajiban bagi kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah menetapinya atau men-iltizaminya bukan mengingkarinya dengan membuat-buat nama ormas Islam yang hasil rekayasa logika yang sekilas mirip dengan syari’at, Uraian penyebutan  kata thaghut di atas tidak membatasi bahwa thaghut hanya yang dijelaskan di QS Al-Maidah 44-45 dan 47 saja .Namun kenyataannya thaghut itu luas pengertiannya yang disebutkan diatas hanya sekedar contoh thagut yang perlu diketahui saja.


Demikianlah uraian singkat mengenai makna thagut,Jadi jangan terlalu mudah memvonis menjustifikasi orang lain maupun kelompok lain dengan sebutan thaghut maupun anshor thaghut karna akibatnya akan fatal karena akan berbalik pada diri sendiri, sebagai contoh kecil saja seperti organisasi Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja yang  menganggap Wali Al Fattah antek thaghut atau anshor thaghut akhirnya ia sendiri adalah thaghut karena telah menolak syari’at Islam Al-Jama’ah Al-Imaamah yang sudah diamalkan oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang kemudian mencari-cari kesalahan Wali Al Fattah, Begitu juga jika saling menjustifikasi maka akan terjadi saling menghalalkan menumpahkan darah yang hal ini sangat jelas dilarang oleh Allah,karena barang siapa yang membunuh seorang muslim tanpa alasan yang jelas maka balasannya adalah Neraka Jahannam dan ia kekal selama-lamanya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk senantiasa mentauhidkan  Allah dan kufur terhadap segala bentuk thaghut. Upaya terpenting adalah dengan senantiasa melaksanakan semua syari’at-Nya dan mengamalkannya dalam  kehidupan sehari-hari.


Wallahu a’lam Bisshowwab





Benarkah Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Buatan Wali Al Fattah ?


Oleh: Agus Zainal Asikin

Bismillahirrohmanirrohim

Tulisan ini untuk menjawab seputar tuduhan fitnah kepada Wali Al-Fattah (allahuyarham) dan Jama'ah Muslimin (Hizbullah), Banyak sekali kaum Muslimin yang menuduh dan menganggap kalau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu buatan Wali Al Fattah, Bahkan ada yang menuduh kalau Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu didirikan atas perintah Presiden Sukarno untuk menyaingi Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamasikan oleh Sekar Marijan Kartosuwiryo pada tahun 1949 M setelah empat tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 M silam.Bahkan dikemudian hari oleh Ormas Khilafatul Muslimin & Salafy Wahaby Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dianggap menyelisihi  Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mana Salafy Wahaby   menganggap Presiden adalah  Ulil Amri bagi kaum muslimin yang harus dithaati, Apakah kaum muslimin itu hanya sebatas Indonesia ? padahal kepemimpinan muslimin itu sifatnya Universal.

Lalu dikemudian hari oleh Ormas Khilafatul Muslimin yang berdiri tahun 1997, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) dinganggap menyelisihi Negara Islam Indonesia (NII) yang mana menurut Ormas Khilafatul Muslimin bahwa NII adalah wadah bersatu nya ummat Islam yang harus diperjuangkan tetapi kenapa ketua Ormas Khilafatul Muslimin mantan Eks NII kharaj dan bughot dari NII jika NII dianggap benar ?

Jama’ah Muslimin  (Al-Jama’ah) adalah wadah himpunan bagi Muslimin untuk bermasyarakat wahyu atau masyarakat Islam yang praktek pelaksanaannya sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam dan dilanjutkan oleh para shahabatnya Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyin yaitu “Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah” (Khilafah Yang Mengikuti Jejak Kenabian), adapun Jama’ah Muslimin (Al-Jama’ah) adalah nama yang syar’i berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, nama yang disyari’atkan bukan nama hasil karangan rekayasa logika manusia (Wali Al Fattah) melainkan suatu perintah dari Allah Rasul-Nya sebagaimana yang termaktub dalam QS-Ali Imran ayat 103  dan Hadits dari Khudzaifah bin Yaman “talzamu jama’atal muslimina wa imaamahum” (HR Bukhari Muslim) ini Fitrah dan Sunnah.

Benarkah mengamalkan syari’at Islam (Al-Jama’ah) itu atas perintah presiden Sukarno bukan  perintah Allah dan Rasul-Nya ? Benarkah mengamalkan perintah Allah dan Rasul-Nya yaitu ber-Jama’ah-ber-Imaamah itu dianggap menyelisihi  Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana yang dituduhkan Salafy Wahaby   Dan Ormas Khilafatul Muslimin ? Benarkah syari’at Islam (Al-Jama’ah) itu buatan rekayasa Wali Al Fattah bukan syari’at yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya  ? Benarkah perintah sholat,shaum,zakat dan haji itu buatan rekayasa Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bukan perintah yang datangnya dari Allah ? Wali Al fattah mengamalkan apa yang sudah diamalkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam dan para shahabat nya bukan membuat perkara baru dalam agama (bid’ah).

Sebagaimana uraian diatas bahwa “TIDAK benar” jika (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu diwujudkan/di-iltizami kembali atas perintah Presiden Sukarno untuk menyaingi SM Kartosuwiryo yang selalu dituduhkan kepada Wali Al Fattah sebagai Imaam ay Khalifah pertama Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Dan “TIDAK benar”  jika Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dianggap menyelisihi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang dituduhkan kaum Salafy Wahaby dan tidak benar jika Jama'ah Muslimin (Hizbullah) menyelisihi Negara Islam Indonesia (NII) sebagai mana yang dituduhkan Oleh Ormas Khilafatul Muslimin yang telah menyalahkan syari’at Al-Jama’ah Al-Imaamah yang  sudah diamalkan oleh Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dan membenarkan bahwa pemerintahan Demokrasi  itu adalah Ulil Amri bagi orang-orang yang beriman menurut Salafy,Di jelaskan didalam Al-Qur’an QS An-Nisa ayat 59 bahwa yang dimaksud Ulil Amri Minkum adalah Ulil Amri bagi orang-orang yang beriman saja, sementara pemerintahan Demokrasi bercampur baur antara Muslimin dan Musrykin, Apakah mungkin seruan Allah pada QS An-Nisa 59 ini sifatnya umum ?

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (النساء:59)

 “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, maka jika kamu ber selisih pendapat tentang sesuatu maka kembali kanlah kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Yang demikian itu adalah yang lebih baik dan sebaik baiknya penyelesaian.” (QS.An-Nisa:59)

Begitu indah Allah menyeru hamba-hamba-Nya dengan seruan “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu” Apakah ada Allah menyeru “Hai sekalian manusia ta’atlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri diantara kamu” tidak ada bukan ? karena seruan Allah itu sifatnya bukan umum melainkan dikhususkan kepada orang-orang yang beriman saja, sementara pemerintahan Demokrasi dengan banyak lahirnya partai baru baik yang berlebel  Islam maupun bukan justru menambah perpecahan antar umat Islam karena jelas seruan partai adalah seruan Jahiliyyah seruan duat ala abwabi jahannam.

Seruan  Al-Jama’ah datangnya dari  Allah dan Rasul-Nya  AD/ART nya Al-Qur’an As-Sunnah tujuannya adalah Ibadah dan magfiroh ampunan  Allah, sementara seruan Partai/Jahiliyyah datangnya dari logika sumbernya dari otak yang relatif dan rapuh yang sewaktu-waktu dapat berubah-ubah tergantung situasi dan kondisi (sikon)  AD/ART nya partai adalah logika dan suara terbanyak adapun tujuannya merekrut massa sebanyak-banyaknya dan tujuan utamanya adalah meraih kekuasaan dan bagaimana mempertahankan kekuasaan, Lalu apakah anda masih menganggap pemerintahan Demokrasi itu sebagai Ulil Amri Minkum ?

Kaum Salafy Wahaby  menganggap bahwa pemerintahan Demokrasi   adalah Jama’ah Muslimin dan Presidennya adalah Imaamnya  dengan mengutip Hadits dari Khudzaifah bin Yaman untuk membenarkan pendapatnya.

Khudzaifah bin Yaman Radliallahu ‘anhu berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ .

 “Adalah orang-orang (para sahabat) bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya:

 “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan?

Rasulullah menjawab: “Benar!”

Saya bertanya: Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan?

Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).”
Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?”

 Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.”

Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?”

Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahannam. Barangsiapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahannam itu.”

Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.”

Rasululah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.”
Aku bertanya: “Apakah yang eng kau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?”

Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka !”
Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imaam?”

Rasulullah bersabda:  “Hendaklah engkau keluar menjauhi firqoh-firqoh itu semuanya, walaupun engkau sam pai menggigit akar kayu hingga kematian menjum paimu, engkau tetap demikian.”
(HR.Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Fitan: IX/65, Muslim, Shahih Muslim: II/134-135 dan Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah:II/475. Lafadz Al-Bukhari).

Jelas pemerintahan Demokrasi bukan ajaran dari Islam dan tidak sesuai dengan Sunnah namun  justru banyak sekali kaum muslimin yang membenarkan dan mendukungnya dan inilah yang disebut oleh Rasulullah sebagai  “Duat Ala Abwabi Jahannam” seruan yang mengajak kepintu-pintu Jahannam walau secara nyata para penyeru ini menggunakan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits juga untuk membenarkan pemerintahan Demokrasi, Jika benar pemerintahan Demokrasi adalah Jama’ah Muslimin dan Presidennya adalah Imaamnya, betapa banyaknya Jama’ah Muslimin dan Imaamnya diseluruh dunia,padahal dalam satu masa/zaman kepemimpinan muslimin bagi umat Islam hanya satu, Jama’ah Muslimin nya satu dan Imaam ay Khalifahnya juga harus satu,lalu bagaimana dengan kepemimpinan ala Demokrasi ?

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi   Wasallam bersabda:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا {مسلم}
"Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim).

Sebagaimana Hadits diatas sudah jelas bahwa dalam satu masa tidak dibenarkan kepemimpinan muslimin dipimpin oleh dua orang Imaam/Khalifah sebagaimana yang pernah terjadi dimasa shahabat Rasulullah padahal yang mana sudah ada keImaamahan atau ke khalifahan  Imaam Ali bin Abi Tholib tetapi  Mu’awiyah bin Abu Sufyan tetap mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah dengan alasan Imaam Ali bin Abi  Tholib tidak dapat menghukum pembunuh Utsman bin Affan yang masih kerabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan sehingga terjadilah perang shiffin diantara kedua shahabat Rasulullah tersebut yang banyak menewaskan kaum muslimin sehingga para ahli sejarah Islam menyebutnya dengan “Masa Kelam Umat Islam”

Adapun Masa Khilafah ‘Ala Mihajin Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 30 tahun mulai dari Abu bakar Asshidiq,Umar bin Khattab,Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam:

الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ {رواه ابو داود والترمذي}
“Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

Setelah masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwah ini berakhir muncullah masa Mulkan,Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H). Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakrah:

اَتَـقـُوْلُ اْلمُلـْكُ؟ فَقَدْ رَضِيـْنـَا بِاْلمـُلـْكِ.
“Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridha dengan kerajaan”.

Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlan (kerajaan yang mengigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M.

Setelah masa Mulkan ini berakhir secara otomatis sentral kepemimpinan muslimin yang berbentuk kerajaan berakhir, dan muncullah Negara-Negara Demokrasi yang lahir dari barat, dari luar Islam yang kemudian diadopsi oleh umat Islam yang dibenarkan oleh umat Islam dengan menarik-narik dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga Rasulullah menyebutnya “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.”

Jika menurut Salafy Wahaby dan Ormas Khilafatul Muslimin atau sebagian muslimin bahwa pemerintahan Demokrasi itu adalah kepemimpinan muslimin atau (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin dan Presiden adalah Imaamnya, lalu Presiden manakah yang lebih dulu dipilih ? dan Presiden manakah yang harus dipenggal lehernya ? karena hal ini pernah terjadi dimasa shahabat Ali bin Abi Tholib, Jelas sekali pemerintahan Demokrasi itu tidak sesuai dengan Sunnah karena Presiden dipilih berdasarkan  voting dibilik-bilik suara dengan melakukan pencoblosan adapun masa jabatannya lima tahun, Sementara kepemimpinan muslimin yang berdasarkan syari’at Islam diangkat berdasarkan syari’at bai’atul Imaamah/Imaaroh dengan pelaksanaan Musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi adapun masa jabatan Imaam/Khalifah seumur hidup.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ مَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ
 “Sesungguhnya akan ada sesudahku beberapa pemimpin, barangsiapa yang membenarkan kedus taan mereka dan membantu kedzalimannya maka aku bukan dari golongannya dan dia tidak akan melewati telaga (kelak di akhirat). Dan barang siapa yang tidak membenarkan kedustaan mereka serta tidak menolong kedzalimannya maka dia dari golonganku dan aku dari golongannya dan dia akan melewati telaga (di akhirat).” (HR.An-Nasai dari Ka’ab bin Hujrah, Sunan An-Nasai dalam Bab Dzikrul Wa’ied liman a’ana amiron ‘aladz dzulmi: VII/160)

Demikianlah uraian singkat bahwa tidak benar Wali Al fattah membuat atau mendirikan Syari’at (Al-Jama’ah) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagaimana yang selalu dituduhkan kepada Wali Al Fattah beliau mengamalkan apa yang sudah diamalkan oleh Rasulullah dan shahabatnya, kemudian Jama’ah Muslimin dan Imaamnya yang berwujud Mulkan Jabariyah  sentral kepemimpinan muslimin sirna hilang setelah berakhirnya Khilafah atau Mulkan Turky Ustmaniyah pada tahun 1924 M silam.

--Wallahu A’lam  Bisshowwab--

Jumat, 27 November 2015

Siapakah Dalang Dibalik Islamic State Of Iraq & Syam (ISIS) ?


By: Agus Zainal Asikin


Ummat Islam Indonesia khususnya begitu antusias pro aktif mendukung terhadap gerakan separatis ISIS,mereka tidak tau siapa sebenarnya dalang dibalik ISIS, mereka hanya tau jika ISIS itu Khilafah dan berjuang berjihad untuk menegakkan syari'at Islam namun mereka ini para pendukung ISIS tidak tau siapa aktor sebenarnya dibalik ISIS, para pendukung/penonton itu tidak tau siapa dalang aktor utamanya,para penonton hanya tau jika ISIS itu Khilafah Islamiyah.

Adapun aktor dalang utama dibalik separatis ISIS adalah Amerika, Inggris dan Zionis Israel itulah Negara Adi Daya paman syam yang menciptakan ISIS termasuk yang menciptakan Syi'ah yang menggunakan lebel Islam, begitu juga dengan ISIS yang menggunakan lebel Khilafah, pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hillari Chlinton, Jika ISIS itu Khilafah kenapa ISIS tidak menyerang Israel untuk membebaskan Masjid Al-Aqsho ? Kenapa ISIS malah sibuk berperang membunuh bukan saja non Muslim tapi kaum Muslimin yang berbeda Mahdzab dan yang tidak mau berbae'at kepada Abu Bakar AlBagdady ? Jika ISIS itu Khilafah dimana ruhama bainahumnya antar Muslimin ? Lalu dimanakah rahmatan lil alaminnya jika menebar teror ?

Ya,ISIS sengaja diciptakan oleh Amerika dalam rangka mengadu domba antar ummat Islam,karena saat ini ummat Islam sedang gandrung²nya tentang  penegakkan Khilafah, lalu siapakah yang jadi korban hasil konsfirasi salibis ? Yang jadi korban adalah ummat Islam ? Lalu siapakah yang bertepuk tangan ? Yang bertepuk tangan Amerika,Inggris dan Israel ? Lalu siapakah yang bodoh ? Yang bodoh adalah ummat Islam yang  pro dan bangga terhadap ciptaan Taghut Amerika dan sekutunya yaitu Syi'ah dan ISIS.

Namun bagi para penonton/pendukung ISIS mereka  begitu antusias dan bangga ketika terjadi suatu kejadian  yang besar,seperti kejadian diParis  mereka tanpa rasa malu kepada Allah berteriak Allahu Akbar !!! Astagfirullahhal'adzim padahal Islam itu rahmatan lil alamin,hadirnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah bukan dengan jalan kekerasan  melainkan dengan kasih sayang kecuali Islam diperangi baru melakukan perlawanan.

Kamis, 26 November 2015

Siapakah Sebenarnya Yang Taghut ?



By: Agus Zainal Asikin


Al-Jama'ah atau Jama'atul Muslimin (Hizbullah) adalah syari'at Islam nama yang syar'i sesuai Al-Qur'an & As-Sunnah pelaksanaan prakteknya telah dicontohkan oleh Rasulullah dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin melalui system "Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwah" adapun masa Khilafah ini berlangsung selama 30 tahun setelah masa Khilafah ini berakhir maka masa Khilafah ini berganti dengan masa Mulkan Adhon dan Mulkan Jabariyyah,setelah masa Mulkan ini berakhir maka hilang sudah kepemimpinan Muslimin dalam Jama'ah Muslimin wa Imaamahum atau yang sering disebut Khilafah Turky Ustmaniyah yang berbentuk Mulkan/Kerajaan.

Sebelum Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin atau Hizbullah diwujudkan kembali pada tahun 1953,sejumlah tokoh agama Islam pada masa kemerdekaan diantaranya Wali Al Fatah yang tergabung dalam partai Masyumi berupaya menegakkan syari'at Islam diNKRI melalui jalur parlementer namun upaya tersebut gagal sehingga Wali Al Fatah keluar dari partai Masyumi hingga kemudian akhirnya partai Masyumi dibubarkan oleh Presiden Sukarno yang sekuler.

Timbul pertanyaan pada diri Wali Al Fatah bagaimana syari'at Islam dapat ditegakkan kalau ummat Islam sulit bersatu, lalu bagaimana caranya untuk menghimpun ummat Islam, hingga kemudian hari akhirnya Wali Al Fatah mendapat hadiah buku kelengkapan tarekh bagaimana Rasulullah menghimpun ummatnya yaitu dengan sunnah Jama'ah, Imaamah.

Setelah Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin atau Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwah diwujudkan kembali pada tahun 1953 dan Wali Al Fatah sebagai Imaam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) pertama, timbul persoalan baru pada diri Wali Al Fatah yang mana sebelumnya Wali Al Fatah pernah bekerja sebagai biro politik didepartemen akhirnya dikemudian hari oleh para ‪‎begundal‬ khawarij baik NII maupun Ormas Khilafatul Muslimin dsb Wali Al Fatah difitnah dianggap sebagai antek taghut,jongos taghut, Murji'ah dsb Inna Lillahi Wa Inna ilaihi Roji'un.

Padahal Amirul Mu'minin Umar Bin Khattab sebelum masuk Islam adalah mantan preman,perampok, pembuat maksiat, pembunuh bahkan beliau hendak membunuh Rasulullah namun karena hidayah dan kasih sayang Allah beliau akhirnya masuk Islam, Apakah batal keIslaman Umar Bin Khattab lantaran mantan bandit dsb ? Apakah batal keIslaman Wali Al Fatah lantaran pernah Maesah dipemerintahan ? Allah maha mengampun atas kesalahan hamba²nya yang telah lalu, lalu apakah tidak ada ma'af dan ampunan dari Allah atas kesalahan seorang hamba Wali Al Fatah ?

Al-Jama'ah adalah syari'at Islam sesuai tuntunan Allah & Rasul-Nya,menetapinya men-iltizaminya suatu kewajiban bagi Muslimin yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, bagaimana mungkin ber-iltizam didalam syari'at dianggap sebagai ‪taghut‬ ? Lalu siapakah sebenarnya yang taghut itu ? Jelas yang dimaksud dengan taghut adalah yang menyelisihi syari'at !

Itulah bukti Al Wala dan Al Bara Wali Al Fatah yang mengingkari taghut Demokrasi dengan kembali kepada seruan Allah dan Rasul-Nya yaitu dengan menetapi Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin yang disyari'atkan sebagaimana QS Ali Imaran 103 dan Hadits dari Hudzaifah bin Yaman "talzamu jama'atal muslimina wa imaamahum"

Hingga akhirnya para taghut yang menyelisihi syari'at ini mempelajari Dalil-dalil Jama'ah, Imaamah & Bai'at dari Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang kemudian membenarkannya namun para taghut ini mengingkarinya dengan mendirikan Jama'ah-Jama'ah Plagiat bin Andad dengan nama syubhat yang berbeda yang sekilas mirip dengan syari'at.

Akhirnya para taghut penyelisihi syari'at inipun mengklaim bahwa merekalah Al-Jama'ah atau Khilafah yang Haq, padahal merekalah talbishul haqqa bil bathil namun para taghut penyelisihi syari'at ini tidak sadar dan tidak mau menyadari atas kekeliruannya, mereka merasa diatas Manhaj yang benar walau sebenarnya diatas Manhaj yang keliru, Mudah-mudahan para begundal taghut penyelishi syari'at ini sadar dan kembali kepada fitrahnya selaku Muslimin.

Wallahu a'lam

Senin, 23 November 2015

DR.Wali Al-Fatah Bukan Antek Thogut



Oleh: Ayi Hidayat Baharuddin
Dipublikasikan Oleh: Agus Zainal Asikin

Artikel ini dibuat adalah sebagai bantahan atas tuduhan terhadap Dr. Wali Al Fatah yang sering dituduh sebagai antek thogut. Jelas orang yang melontarkan tuduhan tersebut tidak memahami perjalanan sejarah berdirinya Negara Indonesia dengan benar, sehingga begitu mudahnya melontarkan tuduhan antek thogut tersebut.

Bentuk pemerintahan NKRI itu sudah beberapa kali mengalami perubahan, tidak langsung jadi seperti sekarang ini. Pada saat Dr. Wali Al Fatah menjabat sebagai Kepala Biro Politik yang berada di bawah Departemen Dalam Negeri, negara Indonesia baru berdiri, sehingga situasi dan kondisi politik negara Indonesia masih belum stabil, berbeda dengan situasi dan kondisi politik di era orde baru apalagi dengan situasi dan kondisi politik di era reformasi sekarang ini.

Dr. Wali Al Fatah menjadi Kepala Biro Poltik itu adalah sesuai dengan disiplin ilmu yang beliau kuasai, yaitu ilmu politik. Kedudukan itu beliau dapatkan adalah karena beliau itu merupakan kader Masyumi yang menjadi partai yang paling gigih dalam memperjuangkan agar Islam menjadi dasar negara Indonesia, selama berlangsungnya sidang Badan Konstituante, Majelis Konstitusi di era orde lama.

Sidang tersebut berjalan sangat alot dan lama, namun pihak non muslimin yang menentang upaya Masyumi tersebut sudah tidak punya hujah yang kuat. Akan tetapi Persiden Sukarno yang nasionalis tidak menghendaki Islam menjadi dasar negara sehingga akhirnya beliau mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan dekrit Persiden 5 Juli 1959, yang menyatakan negara kembali kepada UUD 45 dan Badan Konstituantepun dibubarkan melalui dekrit tersebut.

Tidak hanya itu, satu tahun setelah itu Partai Masyumipun dibubarkan dengan tuduhan tokoh-tokohnya terlibat dalam pemberontakan PRRI Semesta. Oleh karena itu, tidaklah benar tuduhan bahwa Dr. Wali Al Fatah itu adalah antek thogut. Sebab partai Masyumi yang menjadi wadah perjuangan politik Dr. Wali Al fatah itu justeru telah berjuang dengan gigih untuk menegakan Islam melalui jalur politik atau melalui parlemen, yang dengan sebab itu mereka telah dibubarkan oleh Pemerintahan Sukarno.

Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.

Masyumi pada akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 dikarenakan tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan dari dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Melalui Badan Koordinasi Amal Muslimin (BKAM) para pemimpin Islam tidak menyerah begitu saja, pada sidangnya tanggal 7 Mei 1967 dibentuklah panitia 7 (tujuh) yang diketuai oleh tokoh Muhammadiyah yaitu H. Faqih Usman, setelah melalui beberapa kali pertemuan dan perjuangan yang berat, akhirnya pemerintah memberikan izin untuk mendirikan sebuah parpol baru, yaitu Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia), untuk menampung aspirasi umat Islam, khususnya bekas konstituen Masyumi, dengan syarat mantan-mantan pemimpin Masyumi tidak boleh menduduki jabatan yang penting dalam tubuh partai Parmusi.Parmusi disahkan berdirinya melalui Keputusan Presiden No. 70 tanggal 20 Februari 1968, kemudian diangkatlah sebagai Ketua Umum Djarnawi Hadikusumo dan Sekretaris Umum Drs.Lukman Harun, yang keduanya adalah aktivis Muhammadiyah.

Organisasi Pendiri

Masyumi pada awalnya didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti MIAI (Madjlisul Islamil A'laa Indonesia) karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam. Meskipun demikian, Jepang tidak terlalu tertarik dengan partai-partai Islam yang telah ada pada zaman Belanda yang kebanyakan berlokasi di perkotaan dan berpola pikir modern, sehingga pada minggu-minggu pertama, Jepang telah melarang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Indonesia (PII). Selain itu Jepang juga berusaha memisahkan golongan cendekiawan Islam di perkotaan dengan para kyai di pedesaan. Para kyai di pedesaan memainkan peranan lebih penting bagi Jepang karena dapat menggerakkan masyarakat untuk mendukung Perang Pasifik, sebagai buruh maupun tentara. Setelah gagal mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis di dalam Putera (Pusat Tenaga Rakyat), akhirnya Jepang mendirikan Masyumi.

Masyumi pada zaman pendudukan Jepang belum menjadi partai namun merupakan federasi dari empat organisasi Islam yang diizinkan pada masa itu, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia.[1] Setelah menjadi partai, Masyumi mendirikan surat kabar harian Abadi pada tahun 1947.

Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi massa Islam yang sangat berperan dalam pembentukan Masyumi. Tokoh NU, KH Hasyim Asy'arie, terpilih sebagai pimpinan tertinggi Masyumi pada saat itu. Tokoh-tokoh NU lainnya banyak yang duduk dalam kepengurusan Masyumi dan karenanya keterlibatan NU dalam masalah politik menjadi sulit dihindari. Nahdlatul Ulama kemudian ke luar dari Masyumi melalui surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 5 April 1952 akibat adanya pergesekan politik di antara kaum intelektual Masyumi yang ingin melokalisasi para kiai NU pada persoalan agama saja.

Hubungan antara Muhammadiyah dengan Masyumi pun mengalami pasang-surut secara politis dan sempat merenggang pada Pemilu 1955. Muhammadiyah pun melepaskan keanggotaan istimewanya pada Masyumi menjelang pembubaran Masyumi pada tahun 1960.

Pemilu 1955

Hasil penghitungan suara pada Pemilu 1955 menunjukkan bahwa Masyumi mendapatkan suara yang signifikan dalam percaturan politik pada masa itu.[2] Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku. Namun, di Jawa Tengah, Masyumi hanya mampu meraup sepertiga dari suara yang diperoleh PNI dan di Jawa Timur setengahnya. Kondisi ini menyebabkan hegemoni penguasaan Masyumi secara nasional tak terjadi.

Berikut Hasil Pemilu 1955:
Partai Nasional Indonesia (PNI) - 8,4 juta suara (22,3%)
Masyumi - 7,9 juta suara (20,9%)
Nahdlatul Ulama - 6,9 juta suara (18,4%)
Partai Komunis Indonesia (PKI) - 6,1 juta suara (16%)
Melalui Pemilu 1955 ini Masyumi mendapatkan 57 kursi di Parlemen.

Tokoh

Di antara tokoh-tokoh Masyumi yang dikenal adalah:

Hasyim Asy'arie,Wahid Hasjim, putra KH Hasyim Asy'arie.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), wakil Masyumi dalam Konstituante Muhammad Natsir, Menteri Penerangan dalam beberapa kabinet pada masa revolusi, Perdana Menteri Pertama NKRI, terkenal dengan Mosi Integral Natsir yang mengubah Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia Syafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran dalam beberapa kabinet pada masa revolusi, Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Pertama, terkenal dengan kebijakan Gunting Sjafrudin Mr. Mohammad Roem, Diplomat ulung yang dikenal lewat inisiatifnya dalam perundingan yang kemudian dikenal sebagai Perundingan Roem - Royen,
Muhammad Isa Anshari, Ketua Partai Masyumi di Parlemen yang dikenal lantang dan tegas dalam memegang teguh prinsip perjuangan, termasuk saat polemik tentang dasar negara berlangsung di Majelis Konstituante sebelum akhirnya dibubarkan dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
Kasman Singodimedjo, Daidan PETA daerah Jakarta, yang menjamin keamanan untuk diselenggarakannya Proklamasi Kemerdekaan NKRI dan Rapat Umum IKADA.

Dr. Anwar Harjono, merupakan juru bicara terakhir Partai Masyumi yang dibekukan oleh Pemerintah Orde Lama, sehingga lahirlah Keluarga Besar Bulan Bintang dan pada masa Orde Baru mendirikan Organisasi Dakwah, yakni Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pada masa Reformasi menjadi inspirator bagi lahirnya kekuatan politik baru penerus perjuangan Masyumi, yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Penerus

Partai Amanat Nasional
Partai Bulan Bintang
Sumber: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Majelis_Syuro_Muslimin_Indonesia