By:Agus Zainal Asikin
Banyak sekali umat Islam yang menuduh dan menganggap bahwa Jama’ah Muslimin (Hizbullah) itu buatan Wali Al Fattah atas perintah Soekarno yang dianggap thaghut untuk menyaingi Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamirkan oleh SM Kartosuwiryo, sehingga Wali Al Fattah yang pernah bekerja di biro politik di-Era Soekarnopun dianggap sebagai anshor thaghut atau jongos thaghut, Benarkah mengamalkan syari’at Islam Al- Jama’ah, Al-Imaamah itu perintah Soekarno bukan perintah Allah dan Rasul-Nya ? Dan benarkah seseorang yang bekerja maesah mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dipemerintahan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun dikerajaan itu dianggap sebagai anshor thaghut ?
Jika benar mengamalkan syari’at Islam Al-Jama’ah,Al-Imaamah itu bukan perintah Allah dan Rasul-Nya, lalu perintah siapakah Al-Jama’ah tersebut ? Jika benar bekerja maesah dipemerintahan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) maupun dikerajaan itu dianggap sebagai anshor thaghut, Jika demikian Nabi Yusuf as juga adalah anshor thaghut yang bekerja turut menstabilkan perekonomian dikerajaan Kitfir karena beliau menjabat sebagai wazir ? Lalu adakah larangan bekerja maesah (bukan bekerja sama membuat undang-undang) dipemerintahan maupun dikerajaan ?
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَ
الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي
فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ
لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ. قَالَ
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Dan raja
berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat
kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:
‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi
lagi dipercaya pada sisi kami.’ Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan
negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi sangat
berpengetahuan’.” (Yusuf: 54-55)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ
فِي دِينِ الْمَلِكِ إِلَّا
أَنْ يَشَاءَ اللهُ نَرْفَعُ
دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ وَفَوْقَ
كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“Tiadalah
patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali
Allah menghendaki-Nya. Kami tinggikan derajat orang yang Kami
kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang
Maha Mengetahui.” (Yusuf: 76)
Begitupula pada pembai’atan Imaam Wali Al Fattah bukan undang-undang Sukarno yang dipakai pada waktu itu melainkan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mana pembai’atannya banyak melibatkan ‘ulama pada zamannya, QS Yusuf: 54-55 dan 76 adalah i’tibar bagi umat Islam akhir zaman namun sudah menjadi kebiasaan kaum begundal neo khawarij kaum takiri menggunakan ayat-ayat Allah untuk memvonis orang lain maupun kelompok lain maupun suatu lembaga dengan sebutan thaghut atau anshor thaghut,hanya karena beda pemahaman namun jika kita urai lebih dalam sebenarnya makna thaghut itu luas tentunya yang berkaitan dengan seseorang yang melaupaui batas sebagai contoh Raja Fir’aun yang mengaku dirinya Tuhan jelas ia adalah rajanya thaghut setelah Iblis sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah didalam Al-Qur’an QS.An Nazi’at 24 :
Begitupula pada pembai’atan Imaam Wali Al Fattah bukan undang-undang Sukarno yang dipakai pada waktu itu melainkan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mana pembai’atannya banyak melibatkan ‘ulama pada zamannya, QS Yusuf: 54-55 dan 76 adalah i’tibar bagi umat Islam akhir zaman namun sudah menjadi kebiasaan kaum begundal neo khawarij kaum takiri menggunakan ayat-ayat Allah untuk memvonis orang lain maupun kelompok lain maupun suatu lembaga dengan sebutan thaghut atau anshor thaghut,hanya karena beda pemahaman namun jika kita urai lebih dalam sebenarnya makna thaghut itu luas tentunya yang berkaitan dengan seseorang yang melaupaui batas sebagai contoh Raja Fir’aun yang mengaku dirinya Tuhan jelas ia adalah rajanya thaghut setelah Iblis sebagaimana yang dikisahkan oleh Allah didalam Al-Qur’an QS.An Nazi’at 24 :
فَقَالَ
أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى
“ (Fir’aun)
berkata: ”Akulah tuhanmu yang paling tinggi “ (QS. An Nazi’at:24)
Iblis merupakan pimpinan thagut. mengapa? Karena dia diibadahi, diikuti, dan sekaligus ditaati dan dia ridho dengan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
Iblis merupakan pimpinan thagut. mengapa? Karena dia diibadahi, diikuti, dan sekaligus ditaati dan dia ridho dengan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
أَلَمْ
أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ
أَن لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Bukankah
Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah
syaitan (iblis)? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu “
(QS. Yasin:60)
Jika kita urai lebih dalam thaghut itu sebenarnya banyak,Iblis atau syaithan,dukun, paranormal, dan tukang sihir yang mengaku mengetahui ilmu ghaib itu juga thaghut,termasuk penguasa yang dzalim manusia yang melampaui batas membuat kerusakan seperti kaum Syi’ah,Isarel, Islamic State Of Iraq dan Syam (ISIS) yang melakukan pembunuhan melampaui batas itu juga thaghut,termasuk PBB hasil ciptaan Amerika dengan sekutunya itu juga thaghut,Negara Demokrasi yang dibawah PBB itu juga thaghut, Jadi sebenarnya makna thaghut itu luas bukan hanya sebatas tidak berhukum kepada selain hukum Allah saja, begitu yang menyelisihi syari’at itu juga thaghut, Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu adalah syari’at Allah bukan syari’at Wali Al Fattah dan yang menyelisihi syari’at Allah pasti adalah thaghut ! jika ada orang maupun umat Islam lain yang mengatakan kalau Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu buatan Wali Al Fattah, Maka sudah dipastikan orang yang menuduh tersebut adalah Thaghut !
Allah Subhanahu waTa’ala berfirman :
Jika kita urai lebih dalam thaghut itu sebenarnya banyak,Iblis atau syaithan,dukun, paranormal, dan tukang sihir yang mengaku mengetahui ilmu ghaib itu juga thaghut,termasuk penguasa yang dzalim manusia yang melampaui batas membuat kerusakan seperti kaum Syi’ah,Isarel, Islamic State Of Iraq dan Syam (ISIS) yang melakukan pembunuhan melampaui batas itu juga thaghut,termasuk PBB hasil ciptaan Amerika dengan sekutunya itu juga thaghut,Negara Demokrasi yang dibawah PBB itu juga thaghut, Jadi sebenarnya makna thaghut itu luas bukan hanya sebatas tidak berhukum kepada selain hukum Allah saja, begitu yang menyelisihi syari’at itu juga thaghut, Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu adalah syari’at Allah bukan syari’at Wali Al Fattah dan yang menyelisihi syari’at Allah pasti adalah thaghut ! jika ada orang maupun umat Islam lain yang mengatakan kalau Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin itu buatan Wali Al Fattah, Maka sudah dipastikan orang yang menuduh tersebut adalah Thaghut !
Allah Subhanahu waTa’ala berfirman :
{وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ
رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ
وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ}
“Dan
sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
“Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut ” (QS. An Nahl:36)
“Allah sudah mewajibkan seluruh manusia untuk kufur (mengingkari) terhadap thagut dan beriman hanya kepada Allah” Al-Jama’ah itu adalah syari’at sementara Demokrasi itu adalah thaghut.
“Allah sudah mewajibkan seluruh manusia untuk kufur (mengingkari) terhadap thagut dan beriman hanya kepada Allah” Al-Jama’ah itu adalah syari’at sementara Demokrasi itu adalah thaghut.
Allah Ta’ala juga berfirman :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد
تَّبَيَّنَ الرُّشْد مِن الْغَي فَمَن
يَكْفُرْ بالطَّاغُوت وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ
الْوُثْقَى لَا انَفِصَام لَهَا
وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada
thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui “ (QS. Al Baqarah:256).
Begitu juga tidak ada paksaan untuk menetapi ber-iltizam didalam syari’at Allah yaitu Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin karena telah jelas jalan yang benar dan dari pada jalan yang sesat,Jadi yang menyelisihi syari’at Allah dengan membuat nama yang tidak ada dalil rujukannya dari Allah dan Rasul-Nya maka sudah dipastikan ia adalah thaghut !
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا
أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ
الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa
yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir” (QS. Al Maidah:44)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا
أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa
tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang zalim” (QS. Al Maidah:45)
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا
أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ
الْفَاسِقُونَ
“Barangsiapa
tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang fasik“ (QS. Al Maidah:47)
Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin adalah syari’at Islam aturan Allah dan Rasul-Nya kewajiban bagi kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah menetapinya atau men-iltizaminya bukan mengingkarinya dengan membuat-buat nama ormas Islam yang hasil rekayasa logika yang sekilas mirip dengan syari’at, Uraian penyebutan kata thaghut di atas tidak membatasi bahwa thaghut hanya yang dijelaskan di QS Al-Maidah 44-45 dan 47 saja .Namun kenyataannya thaghut itu luas pengertiannya yang disebutkan diatas hanya sekedar contoh thagut yang perlu diketahui saja.
Al-Jama’ah atau Jama’ah Muslimin adalah syari’at Islam aturan Allah dan Rasul-Nya kewajiban bagi kaum muslimin yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah menetapinya atau men-iltizaminya bukan mengingkarinya dengan membuat-buat nama ormas Islam yang hasil rekayasa logika yang sekilas mirip dengan syari’at, Uraian penyebutan kata thaghut di atas tidak membatasi bahwa thaghut hanya yang dijelaskan di QS Al-Maidah 44-45 dan 47 saja .Namun kenyataannya thaghut itu luas pengertiannya yang disebutkan diatas hanya sekedar contoh thagut yang perlu diketahui saja.
Demikianlah uraian singkat mengenai makna thagut,Jadi jangan
terlalu mudah memvonis menjustifikasi orang lain maupun kelompok lain dengan
sebutan thaghut maupun anshor thaghut karna akibatnya akan fatal karena akan
berbalik pada diri sendiri, sebagai contoh kecil saja seperti organisasi
Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja yang menganggap Wali Al Fattah antek thaghut atau
anshor thaghut akhirnya ia sendiri adalah thaghut karena telah menolak syari’at
Islam Al-Jama’ah Al-Imaamah yang sudah diamalkan oleh Jama’ah Muslimin
(Hizbullah) yang kemudian mencari-cari kesalahan Wali Al Fattah, Begitu juga
jika saling menjustifikasi maka akan terjadi saling menghalalkan menumpahkan
darah yang hal ini sangat jelas dilarang oleh Allah,karena barang siapa yang
membunuh seorang muslim tanpa alasan yang jelas maka balasannya adalah Neraka
Jahannam dan ia kekal selama-lamanya. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya
kepada kita semua untuk senantiasa mentauhidkan Allah dan kufur terhadap segala bentuk
thaghut. Upaya terpenting adalah dengan senantiasa melaksanakan semua
syari’at-Nya dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Wallahu a’lam Bisshowwab
Wallahu a’lam Bisshowwab