Kamis, 26 November 2015

Siapakah Sebenarnya Yang Taghut ?



By: Agus Zainal Asikin


Al-Jama'ah atau Jama'atul Muslimin (Hizbullah) adalah syari'at Islam nama yang syar'i sesuai Al-Qur'an & As-Sunnah pelaksanaan prakteknya telah dicontohkan oleh Rasulullah dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin melalui system "Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwah" adapun masa Khilafah ini berlangsung selama 30 tahun setelah masa Khilafah ini berakhir maka masa Khilafah ini berganti dengan masa Mulkan Adhon dan Mulkan Jabariyyah,setelah masa Mulkan ini berakhir maka hilang sudah kepemimpinan Muslimin dalam Jama'ah Muslimin wa Imaamahum atau yang sering disebut Khilafah Turky Ustmaniyah yang berbentuk Mulkan/Kerajaan.

Sebelum Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin atau Hizbullah diwujudkan kembali pada tahun 1953,sejumlah tokoh agama Islam pada masa kemerdekaan diantaranya Wali Al Fatah yang tergabung dalam partai Masyumi berupaya menegakkan syari'at Islam diNKRI melalui jalur parlementer namun upaya tersebut gagal sehingga Wali Al Fatah keluar dari partai Masyumi hingga kemudian akhirnya partai Masyumi dibubarkan oleh Presiden Sukarno yang sekuler.

Timbul pertanyaan pada diri Wali Al Fatah bagaimana syari'at Islam dapat ditegakkan kalau ummat Islam sulit bersatu, lalu bagaimana caranya untuk menghimpun ummat Islam, hingga kemudian hari akhirnya Wali Al Fatah mendapat hadiah buku kelengkapan tarekh bagaimana Rasulullah menghimpun ummatnya yaitu dengan sunnah Jama'ah, Imaamah.

Setelah Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin atau Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwah diwujudkan kembali pada tahun 1953 dan Wali Al Fatah sebagai Imaam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) pertama, timbul persoalan baru pada diri Wali Al Fatah yang mana sebelumnya Wali Al Fatah pernah bekerja sebagai biro politik didepartemen akhirnya dikemudian hari oleh para ‪‎begundal‬ khawarij baik NII maupun Ormas Khilafatul Muslimin dsb Wali Al Fatah difitnah dianggap sebagai antek taghut,jongos taghut, Murji'ah dsb Inna Lillahi Wa Inna ilaihi Roji'un.

Padahal Amirul Mu'minin Umar Bin Khattab sebelum masuk Islam adalah mantan preman,perampok, pembuat maksiat, pembunuh bahkan beliau hendak membunuh Rasulullah namun karena hidayah dan kasih sayang Allah beliau akhirnya masuk Islam, Apakah batal keIslaman Umar Bin Khattab lantaran mantan bandit dsb ? Apakah batal keIslaman Wali Al Fatah lantaran pernah Maesah dipemerintahan ? Allah maha mengampun atas kesalahan hamba²nya yang telah lalu, lalu apakah tidak ada ma'af dan ampunan dari Allah atas kesalahan seorang hamba Wali Al Fatah ?

Al-Jama'ah adalah syari'at Islam sesuai tuntunan Allah & Rasul-Nya,menetapinya men-iltizaminya suatu kewajiban bagi Muslimin yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, bagaimana mungkin ber-iltizam didalam syari'at dianggap sebagai ‪taghut‬ ? Lalu siapakah sebenarnya yang taghut itu ? Jelas yang dimaksud dengan taghut adalah yang menyelisihi syari'at !

Itulah bukti Al Wala dan Al Bara Wali Al Fatah yang mengingkari taghut Demokrasi dengan kembali kepada seruan Allah dan Rasul-Nya yaitu dengan menetapi Al-Jama'ah atau Jama'ah Muslimin yang disyari'atkan sebagaimana QS Ali Imaran 103 dan Hadits dari Hudzaifah bin Yaman "talzamu jama'atal muslimina wa imaamahum"

Hingga akhirnya para taghut yang menyelisihi syari'at ini mempelajari Dalil-dalil Jama'ah, Imaamah & Bai'at dari Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang kemudian membenarkannya namun para taghut ini mengingkarinya dengan mendirikan Jama'ah-Jama'ah Plagiat bin Andad dengan nama syubhat yang berbeda yang sekilas mirip dengan syari'at.

Akhirnya para taghut penyelisihi syari'at inipun mengklaim bahwa merekalah Al-Jama'ah atau Khilafah yang Haq, padahal merekalah talbishul haqqa bil bathil namun para taghut penyelisihi syari'at ini tidak sadar dan tidak mau menyadari atas kekeliruannya, mereka merasa diatas Manhaj yang benar walau sebenarnya diatas Manhaj yang keliru, Mudah-mudahan para begundal taghut penyelishi syari'at ini sadar dan kembali kepada fitrahnya selaku Muslimin.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar